Aceh, KABEREH NEWS -- Mafia hutan di Aceh kembali berulah. Kali ini, mereka tertangkap basah mencuri barang bukti kayu bernomor seri dari komplek Dayah Mukhlisin, Aceh Tamiang.
Informasi yang diterima, mafia hutan tersebut berusaha mengambil kayu yang menjadi barang bukti dalam kasus deforestasi. Namun, aksi mereka digagalkan oleh warga sekitar dan aparat keamanan.
"Saya sangat geram melihat aksi mafia hutan ini. Mereka tidak boleh dibawa lolos begitu saja," kata Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, dalam pernyataan yang dikutip dari sumber.
Warga sekitar juga menunjukkan kekecewaannya terhadap aksi mafia hutan ini. "Kami tidak akan membiarkan mereka merusak hutan kami," kata seorang warga.
Aparat keamanan masih menyelidiki kasus ini dan mencari pelaku lainnya. Barang bukti kayu telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan bahwa mafia hutan masih aktif beroperasi di Aceh dan memerlukan tindakan tegas dari pemerintah untuk menghentikannya.
Kesimpulannya adalah, Banjir di Aceh dengan tumpukan kayunya adalah cermin buram tata kelola hutan kita. Ini bukan sekadar takdir alam, melainkan akibat nyata dari pengabaian terhadap kelestarian lingkungan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas mengusut tuntas para pelaku perusakan hutan di hulu.
Tanpa penegakan hukum yang serius dan upaya restorasi hutan secara masif, bencana serupa dikhawatirkan akan terus terjadi dan semakin parah di masa mendatang.(*)
Posting Komentar