Bantuan Asing: JK Tekankan Kewenangan Pemerintah Indonesia

Aceh Utara, KABEREH NEWS -- Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), Muhammad Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa bantuan dari negara asing dalam penanganan bencana sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Indonesia. Hal ini disampaikan JK saat meninjau Desa Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (19/12/2025).

"Seluruhnya terserah pemerintah. Tidak perlu diminta. Pemerintah menyatakan sanggup, ya sanggup. Namun kalau diberikan, ya terima, karena kemanusiaan itu tidak mengenal batas wilayah," ujar JK kepada wartawan.

JK menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam penanganan bencana, mulai dari pemerintah, lembaga kemanusiaan, hingga masyarakat itu sendiri. "Yang penting kita bekerja dengan baik. Semua bekerja, pemerintah bekerja, PMI bekerja, masyarakat bekerja. Itu solusinya dalam penanganan bencana," kata JK, yang juga Wakil Presiden ke-10 Republik Indonesia, menambahkan bahwa setiap bencana pasti menimbulkan dampak dan kerusakan di berbagai daerah. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bersabar dan tetap bersatu dalam menghadapi masa pemulihan pascabencana.

Dalam kunjungannya, JK didampingi oleh sejumlah pejabat PMI pusat dan daerah untuk meninjau kondisi warga terdampak serta memastikan bantuan kemanusiaan tersalurkan dengan baik. PMI mendukung program pemerintah dalam memberi bantuan rumah untuk korban bencana, termasuk bahan pangan, kesehatan, air bersih, dan logistik lainnya.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa sebanyak 71.637 pengungsi korban banjir bertahan di 226 titik pengungsian, dengan kerusakan infrastruktur dan lahan pertanian yang signifikan.(*)

0/Post a Comment/Comments