ACEH DARURAT BENCANA, TETAP JAGA KETERTIBAN DAN KEAMANAN



KABEREH NEWS | ACEH -- Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, mengimbau aparat negara untuk tidak menghadirkan darurat kekerasan di Aceh saat status tanggap darurat bencana masih berlaku. Ia meminta agar aparat mengedepankan kecerdasan dan rasionalitas dalam menghadapi desakan masyarakat, bukan menggunakan kekerasan.

"Pemerintah pusat dan daerah sedang berusaha keras menanggulangi dampak bencana. Status tanggap darurat yang diperpanjang hingga 8 Januari 2026 diharapkan tidak menghadirkan darurat kekerasan di Aceh," kata Nasir Djamil di Banda Aceh, Minggu (28/12/2025).

Nasir juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat. Ia mendorong agar unjuk rasa yang menuntut status bencana Aceh-Sumatera menjadi bencana nasional tetap berjalan tertib dan damai.

Peringatan keras ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Aceh, serta memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang terdampak bencana dapat terpenuhi. (*)

0/Post a Comment/Comments