Menurut Yuliana, saat ini sudah berdiri lebih dari 8.583 dapur MBG atau Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG). Ironisnya, hanya 34 dapur atau sekitar 0,4 persen yang memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).
“Ini sangat berisiko. Hulu–hilir harus terintegrasi dalam satu ekosistem supaya telusur bisa cepat dilakukan. Jika ada masalah, sumbernya bisa segera diketahui dan ditindak tegas. Negara tidak boleh menunggu korban bertambah. UU Perlindungan Konsumen harus jadi pegangan,” tegasnya dalam keterangan pers, Kamis (25/9/2025).
Halalin mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera menuntaskan sertifikasi halal dapur MBG. Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diminta fokus pada peran regulator dan penjamin, bukan terjebak pada teknis operasional.
Lebih lanjut, Yuliana menyoroti lemahnya peran birokrasi dalam memastikan standar. Ia menilai aparat pemerintah seharusnya menjadi motor pengawasan, bukan justru penghambat pelaksanaan.
“Integrasi hulu–hilir dengan GMP, sanitasi, HACCP, dan telusur halal wajib diterapkan di semua dapur. Kalau tidak, program Presiden bisa terhambat hanya karena kelalaian standar,” ujarnya.(ayd)
Posting Komentar