Pengumuman Spesial Bagi Pemilik KTP, Jika NIK Anda Muncul di Kolom Ini, Anda Dipastikan Dapat 3 Bantuan Pemerintah!

Pemerintah Indonesia akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) 2025, termasuk PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg, kepada masyarakat terdaftar dalam DTKS.

Penerima PKH dapat mengecek nama secara online menggunakan NIK KTP melalui layanan yang disediakan pemerintah.

Badan Pusat Statistik (BPS) sedang menyempurnakan DTSEN, yang akan selesai pada akhir Januari 2025, untuk memastikan penerima bansos tepat sasaran.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek kategori NIK penerima Bansos PKH, BPNT dan beras 10 Kg di awal tahun 2025.

Cara Cek Penerima Bansos 2025 dengan NIK KTP

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT pada Januari 2025 ini, dapat melakukan proses pengecekan status penerimaan bantuan melalui langkah-langkah berikut:

Buka laman resmi cek bansos Kemensos melalui :

https://cekbansos.kemensos.go.id/

Masukkan data penerima secara lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
Masukkan nama lengkap sesuai dengan di KTP.

Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
Klik “Cari Data”.

Jika NIK terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

Namun, jika NIK Anda tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Melansir dari tribunnews.com, Selasa (28/1/2025), Berikut daftar bansos yang akan cair pada tahun 2025:

1. Bansos PKH

Pemerintah masih menyalurkan bansos PKH pada tahun ini. Penyaluran bansos PKH ini dilakukan melalui empat tahap.

Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025
Tahap 3: Juli-September 2025
Tahap 4: Oktober-Desember 2025.

Bansos PKH akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Penerima bansos PKH adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman bansos Kementerian Sosial.

Besaran Bansos PKH

Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)

Anak usia dini (0 hingga 6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)

Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)

Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)

Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)

Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)

Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun).

2. Bansos BPNT

Bansos BPNT Januari 2025 diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.

Besaran Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan (dicairkan Rp400.000 setiap dua bulan) untuk penerima yang terdaftar dalam DTKS atau DTSE.

Sama seperti PKH, penyaluran bansos Kartu Sembako dilakukan melalui 2 cara.

Langsung ke rekening penerima atau kantor pos.

Seleksi penerima dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan diberikan tepat sasaran.

Beras 10 Kg

Masyarakat juga akan menerima bantuan pangan berupa beras 10 kg selama 6 bulan ke depan pada 2025.

Bansos beras 10 kg diberikan kepada 16 juta warga Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Database penerima bansos beras pada 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).

Rinciannya, terdiri dari 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400.000 PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.(NKRIPOST.COM)

0/Post a Comment/Comments