Rumah Sebagai "Tempat Pulang"

Bob Randilawe, M.Hum (Pemerhati Lingkungan & Kebijakan Publik).

KABEREH NEWS | Kita harus terus mengingatkan dan mereplikasi pesan para pendiri bangsa yang disaripatikan dalam empat alinea "sakti" tersebut. Bukan apa-apa. Ini karena adanya kecenderungan pengelolaan negara seringkali abai pada amanat penderitaan rakyat, termasuk di sektor perumahan.

Menjauh dari misi agung (mision sacre) pembukaan UUD45. Perumahan harus dihindari dari kecenderungan "eksklusif" dan mono-kultur, perumahan yang primordial dan mempertinggi benteng diantara kelompok-kelompok masyarakat. Pemerintah seharusnya dapat membatalkan ijin developer atau pengembang yang menciptakan eksklusiftas dan motif dis-harmoni dalam masyarakat.

Akhir-akhir ini, di platform media sosial ramai diperbincangkan tentang rencana pembangunan perumahan mewah dan super mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang telah dijadikan Projek Strategis Nasional (PSN) yang dikelola pihak swasta dan dinilai telah mengarah pada pemukiman eksklusif yang tidak menghiraukan gejala kesenjangan ditengah masyarakat yang secara akumulatif dapat menciptakan segregasi sosial yang rumit dan laten.(Redaksi1)



Selengkapnya : Strategi.id 



0/Post a Comment/Comments