KABEREH NEWS | Aceh Timur - Terkait tudingan yang dilontarkan oleh aktivis Aceh Timur soal penempatan pengungsi Rohingya tidak melibatkan Pemerintah Daerah, tidak mendasar alias asal-asalan.
Pernyataan itu disampaikan Muzakir Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA), Senin (18/11/2024) kepada awak media.
"Tudingan yang menamakan diri 'Aktivis Aceh Timur' tidak mendasar terkait penetapan pengungsi rohingnya di Aceh Timur yaitu di Desa Seuneubok Rawang Kecamatan Peureulak Timur yang katanya tidak melibatkan pemerintah daerah," tegas Muzakir.
Muzakir selaku koordinator Pendampingan IOM, dirinya perlu meluruskan karena sudah melibatkan nama saya tanpa mereka melakukan konfimasi dengan saya.
"Untuk saudara ketahui saya yang menjadi saksi bahwa Pemerintah Daerah lah yang menghubungi kepala desa Seuneubok Rawang bukan UNHCR atau IOM dan penempatan rohingnya di Seunebok Rawang hasil kordinasi dengan pemerintah daerah bukan usaha keusyik dengan lembaga internasional tersebut," tegas Muzakir.
Lanjut Muzakir selaku koordinator Pendampingan bagi pengungsi Rohingya yang ditunjuk IOM mengatakan kalau masalah makan rohingnya di semua tempat penampungan di bayar oleh pihak IOM melalui BUMD desa karna itu bentuk pemberdayaan masyarakat.
Saat media ini mengkomfirmasikan keusyik Desa Seuneubok Rawang Syahrul Walidin mengatakan bahwa semua rohimgnya yang ditempatkan di Desa Seunebok Rawang atas kordinasi dengan Pemrintah Daerah karena aturan nya memang begitu bukan dengan IOM atau UNHCR," katanya.
Lanjut, Syahrul Walidin mengatakan, selama ini Pemda melalui ketua Satker Kesbangpol selalu intern berkomunikasi dengan pihak desa.
"Semua intansi terkait yang di bawah satker PPLN Atim juga sering kita minta pendapat dan support sesuai tugas dan fungsi masing- masing intasi tersebut," ungkap Syarul Walidin.
Katanya, selama ini semua lembaga lokal yang terlibat silakan dan tidak ada yang melarang, terkait Pulpekesos Aceh Utara setahu saya sudah putus kontrak dengan Aceh Timur.
"Jangan karena tidak menang kontrak lalu asal celoteh, mengatakan tidak melibatkan Pemda Aceh Timur terkait pengungsi amyang ada di desa Seunebok Rawang," demikian pungkasnya. (Redaksi1)
Posting Komentar