JIWASRAYA DI HANCURKAN, PRAKTISI ASURANSI : ANOMALI RESTRUKTURISASI POLIS ASURANSI

Oleh : Latin, S.E

JAKARTA - PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life dikabarkan telah melakukan lelang atas aset bekas kantor BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero), sebagai salah satu langkah untuk membayar polis bagi nasabah yang telah menyetujui "restrukturisasi polis asuransi". Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, aset bekas kantor Jiwasraya yang dilakukan pelelangan merupakan aset yang telah dialihkan kepada IFG Life seiring dengan beralihnya liabilitas polis Jiwasraya ke IFG life untuk polis yang telah menyetujui penawaran restrukturisasi.“Pelelangan aset properti IFG Life dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas aset agar profil aset investasi sesuai dengan profil liabilitasnya,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis. Dikutip dari infobanknews.com, Jakarta, Kamis, (08/08/2024).

Praktisi Asuransi Latin, S.E, yang merupakan mantan Unit Manager BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang juga Sekjend Forum Komunikasi Pekerja Agen Asuransi Jiwasraya (FKPAAJ), mengatakan bahwa JIWASRAYA selama 22 tahun sejak tahun 1998 s.d 2020 diperlakukan seperti anak tiri oleh Pemerintah, yang tidak mendapatkan kemudahan dalam akses penguatan permodalan. 

"Legend Asuransi" jiwa tertua milik negara itu sejak nahkoda baru dari luar perseroan masuk, diambil dari kalangan Bankir bukan ahli asuransi, dan tidak memiliki rekam jejak pengalaman di industri asuransi, dipercaya untuk memimpin perseroan JIWASRAYA. Bahkan sangat sulit sekali menemukan rekam jejak prestasinya di asuransi hingga sekarang ini. Nahkoda baru itu, selalu menarasikan negatif terhadap perseroan yang bermuatan pembohongan publik. Disamping membuat aturan yang tidak ada relevansinya dengan pencapaian target premi perseroan dalam mencapai pertumbuhan income premi bisnis asuransi jiwa, jaminan hari tua dan dana pensiun terhadap proses bisnis di JIWASRAYA. 

Apa yang dilakukan Direktur kami Bapak Hexana Tri Sasongko melakukan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan sebagai seorang pimpinan puncak perseroan, Direktur Utama JIWASRAYA. Apalagi menyangkut soal membangun kepercayaan asuransi "trust" yang seharusnya secara terus-menerus dipupuk dan di bangun oleh Pemerintah Republik Indonesia. Hal itu sudah dimulai sangat lama melalui literasi keuangan di JIWASRAYA. 

Diketahui sebelumnya BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero) selama 1 Abad 64 tahun, hampir mendekati 2 abad lamanya selalu melakukan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat untuk membangun kesadaran "trust" asuransi. Ketika Nahkoda baru masuk, itupun dihancurkan seketika akibat peristiwa "bom bunuh diri" yang dilakukan sang Direktur Utama JIWASRAYA. Dalam aksi pengumuman gagal bayar polis Rp 802 miliar 2018 dan menyatakan tidak mampu bayar utang polis asuransi negara, karena tidak punya uang, kata Hexana. Pernyataan itu, dinilai tidak benar yang bermuatan bohong di sampaikan oleh Hexana Tri Sasongko sebagai Direktur Utama.

Diketahui Mentri BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan RI dan Presiden Joko Widodo minim respon selain hanya ikut mendorong proses yang masih terus berjalan itu. Seharusnya, Pemerintah menyampaikan pernyataan resmi secara tertulis dan sekaligus teguran keras atas aksi heroik oknum Bankir di JIWASRAYA "Hexana Tri Sasongko" diruang publik, yang berdampak merusak reputasi dan berdampak sistemik "trust" industri asuransi. Oknum Direksi BUMN itu, diduga telah merusak reputasi industri perasuransian nasional, citra Pemerintahan Joko Widodo, hingga saat ini masih dalam Pemerintahnya. 

Perjalanan karir Hexana, yang sebelumnya merupakan mantan Bankir selama 18 tahun mengabdi di industri perbankan pada Bank BRI, lalu ditunjuk menjadi Direktur Investasi IT di JIWASRAYA, sebelum menduduki posisi puncaknya sekarang. 

Karir Hexana bisa dibilang cukup moncer, mendapatkan berkah dari aksi bom bunuh diri di JIWASRAYA. Akan tetapi sebaliknya perseroan yang dipimpin justru hancur nama baiknya, reputasi bisnis asuransi rusak dan prestasinya Hexana justru naik diapresiasi oleh Mentri BUMN Erick Thohir. Kemudian dipercaya untuk memimpin Holding Asuransi BUMN, sebagai pucuk pimpinan BUMN PT BPUI (Bahana Pembinaan Usaha Indonesia), atau dikenal sebagai IFG. PT BPUI, yang awalnya merupakan core bisnis non-asuransi sebagai perusahaan "pembiayaan" pada sektor UMKM. Lalu, PT BPUI mendirikan perusahaan baru di bidang asuransi jiwa, usaha barunya didirikan sejak Oktober 2020 dinamakan PT Asuransi Jiwa IFG Life. 

Mantan Direktur Utama, yang juga Ketua Tim percepatan restrukturisasi, diduga telah menyalahgunakan kewenangan, sebagai Direksi BUMN perasuransian membuat program restrukturisasi yang telah disimpangkan dari kebenarannya, sehingga merugikan kepentingan konsumen asuransi JIWASRAYA. Terbukti memiliki kinerja sangat buruk yang tidak bisa membawa perbaikan menyeluruh, yang berarti bagi kelangsungan bisnis asuransi jiwa tertua milik negara yang terancam punah, dan telah gagal tidak bisa membawa perbaikan.

Big Boss PT BPUI (Bahana) /IFG berinisial HTS, selalu menarasikan fitnah terhadap bisnis asuransi perseroan, menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 22 triliun. Faktanya tidak diberikan PMN sampai hari ini, justru dihentikan operasional asuransinya (sasaran target likuidasi) yang direncanakan untuk dikembalikan ijin lisensi perasuransiannya ke OJK. 

Diketahui Mantan Bankir perusahaan plat merah itu Hexana, tidak bisa memenuhi target perseroan ketika memimpin Jiwasraya, yang seharusnya tercapai pertumbuhan premi asuransi. Dimana, bertujuan untuk memenuhi cash flow perusahaan, meningkatkan likuiditas perseroan dan dalam rangka terpenuhinya seluruh kewajiban atas liabilitas terhadap utang polis negara. Hexana juga menyatakan, tidak mampu bayar terhadap piutang polis yang terbentuk atas utang polis asuransi di JIWASRAYA. 

Sehingga mantan Direktur Utama BUMN itu telah melakukan tindakan destruktif terhadap perseroan yang berujung mengalihkan tanggung jawabnya ke perusahaan asuransi lain. Dimana seluruh total liabilitasnya di JIWASRAYA, yang merupakan portofolio polis asuransi, aset-aset milik negara diboyong ke perusahaan asuransi lain. Aset properti dan seluruh portofolio polis milik perseroan JIWASRAYA itu yang diklaim sepihak sebagai milik IFG Life yang merupakan perusahaan asuransi baru bentukan dari PT BPUI (Bahana) atau IFG. Diproses melalui "restrukturisasi" terhadap utang polis negara yang telah dipangkas sebesar 40% atau sebesar Rp 23,8 triliun dari total liabilitas perseroan sebesar Rp 59, 7 triliun. Dimana, diduga proses itu dilakukan secara terstruktur sistematis dan maling (TSM). Restrukturisasi itu yang telah disimpangkan dari kebenaran yang merugikan kepentingan konsumen asuransi atau pemegang polis JIWASRAYA. 

Diketahui sebelumnya proses pengalihan aset negara itu ternyata sudah dikondisikan secara diam-diam dan direncanakannya sejak awal masuk menjadi Direksi BUMN, bersama dengan mantan Direktur Utama Bank BRI Asmawi Sham yang sempat menjadi Direktur Utama perseroan setelah 6 bulan berjalan mengajukan pengunduran diri. Niat jahatnya para Direksi itu sudah ada sejak awal masuk menjadi nahkoda baru di JIWASRAYA.

Pemerintah dianggap telah lepas tanggung jawab melalui Korporasi lain yang di tunjuk pada PT BPUI (Bahana Pembinaan Usaha Indonesia) atau IFG, untuk memproses rencana penyehatan keuangan Jiwasraya (RPKJ) dan termasuk "restrukturisasi polis asuransi" atas seluruh utang polis negara sebesar Rp 59,7 triliun dengan program restrukturisasinya. 

Pemerintah membentuk badan baru dengan mendirikan perusahaan asuransi jiwa, dibawah kendali dari perusahaan pembiayaan PT BPUI, sebagai pelaksana eksekusi mati terhadap bisnis asuransi JIWASRAYA kepada sang "Legenda Asuransi".Red-fnkjgroupnasional, Kamis (15/08/2024).

Penulis adalah Praktisi Asuransi || Mantan Unit Manager Jiwasraya || Anggota KUPASI || Anggota PPWI || Pengurus FNKJ || Email: latinse3@gmail.com

Editor : Ayahdidien 
Sumber : infobanknews.com

0/Post a Comment/Comments