ACEH TIMUR -- Kasi Humas Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP Agusman Said Nasution, S.H. memberikan himbauan kepada seluruh anggota Polri Polres Aceh Timur, Polda Aceh untuk tidak melakukan siaran langsung di media sosial saat jam dinas.
Himbauan ini diberikan sebagai upaya untuk mencegah penurunan citra Polri, khususnya Polres Aceh Timur akibat tindakan yang tidak tepat di dunia maya.
"Pada saat jam dinas, anggota Polri harus fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat. Menggunakan waktu kerja untuk melakukan siaran langsung di media sosial dapat mengganggu konsentrasi dan produktivitas, serta berpotensi menurunkan citra institusi,” kata Anas, Kamis, (13/06/2024).
Menurutnya, dampak negatif dari siaran langsung yang dilakukan saat jam dinas memberikan kesan bahwa anggota Polri tidak serius dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian.
Sebagai langkah preventif, Kasi Humas mengingatkan seluruh anggota Polri untuk mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan terkait penggunaan media sosial.
Dengan himbauan ini, diharapkan agar seluruh anggota Polri Polres Aceh Timur dapat menjadi teladan yang baik dalam menjaga integritas dan profesionalisme, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Terang Anas.(*)
Posting Komentar