Identifikasi Polisi: Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur disebabkan oleh Terbakarnya Mesin Pompa Penyedot


Kabereh News | Aceh Timur - Dugaan penyebab kebakaran dan ledakan sumur minyak di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis malam (30/5) telah diidentifikasi oleh Kepolisian.


Kapolsek Birem Bayeun, AKP Lilik Harwanto, menyatakan bahwa kebakaran sumur minyak tersebut disebabkan oleh terbakarnya mesin pompa penyedot, yang kemudian menyebabkan api menjalar dan menyebabkan ledakan di sumur minyak tersebut.


"Saat kejadian kebakaran, api langsung menyala dengan ketinggian sekitar 10 hingga 20 meter," ujar Lilik Harwanto. Sumur minyak yang terbakar tersebut merupakan milik seorang pengebor yang dikenal sebagai Rajawali, yang berasal dari Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.


"Lokasi pengeboran berada di tanah milik seorang warga yang dikenal sebagai Wakarni, masyarakat Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur," tambah Lilik Harwanto.


Kapolsek menjelaskan bahwa saat ini belum ada laporan mengenai korban jiwa atau kerugian materi. Api masih berada dalam skala besar dan menyebar ke lahan sekitar lokasi pengeboran. Proses pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung sekitar satu bulan.


"Tindakan lanjutan terkait sumur minyak ilegal ini memerlukan koordinasi dengan instansi terkait seperti SKK Migas dan Pertamina, untuk penanganan dan pencegahan lebih lanjut terhadap aktivitas pertambangan minyak ilegal di wilayah tersebut," tutur AKP Lilik Harwanto. (Redaksi)

0/Post a Comment/Comments