Perdagangkan Bahan Nuklir Mafia ini di Garuk Amerika

Mafia jepang, Takeshi Ebisawa

NEW YORK | Takeshi Ebisawa (60) seorang anggota mafia Jepang (Yakuza) didakwa oleh jaksa Amerika Serikat (AS) dengan tuduhan berkonspirasi memperdagangkan bahan-bahan nuklir.

Ebisawa diduga mencoba menjual uranium dan plutonium yang dia yakini akan ditransfer ke Iran untuk membuat bom nuklir.

Mafia jepang, Takeshi Ebisawa

Ebisawa dan salah satu terdakwa asal Thailand sebelumnya dituduh menggunakan senjata dan narkoba pada bulan April 2022.

Dia menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah atas dakwaan terbaru.

Pihak berwenang AS mengatakan Ebisawa yang ditahan di penjara Brooklyn adalah tokoh senior sindikat kejahatan terorganisir Jepang, yang dikenal sebagai Yakuza, yang beroperasi di Sri Lanka, Myanmar, Thailand, dan AS, seperti dilansir dari BBC World.

Departemen Kehakiman AS mengatakan Ebisawa dan sekutunya menunjukkan sampel bahan nuklir di Thailand kepada agen rahasia dari Badan Pemberantasan Narkoba AS (DEA).

Agen tersebut menyamar sebagai penyelundup narkoba dan senjata yang memiliki hubungan dengan seorang jenderal Iran.

Sampel nuklir yang berasal dari Myanmar disita oleh pihak berwenang Thailand dan diserahkan kepada penyelidik AS. Sebuah laboratorium AS mengonfirmasi bahwa bahan tersebut mengandung uranium dan plutonium tingkat senjata.

Jaksa juga menuduh bahwa Ebisawa berusaha memperoleh senjata tingkat militer dalam jumlah besar atas nama kelompok pemberontak yang tidak disebutkan namanya di Myanmar.

Senjata-senjata tersebut termasuk rudal permukaan ke udara, senapan serbu dan penembak jitu, senapan mesin, roket berbagai kaliber dan berbagai perlengkapan taktis.
“Sungguh mengerikan membayangkan konsekuensi jika upaya ini berhasil, dan departemen kehakiman akan meminta pertanggungjawaban mereka yang memperdagangkan materi ini dan mengancam keamanan nasional AS dan stabilitas internasional,” kata asisten jaksa agung Matthew G Olden dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (21/2/2024)

Pada bulan Februari 2020, Ebisawa juga diduga menghubungi agen DEA tentang penjualan bahan nuklir. Menurut jaksa AS, dia menjelaskan melalui komunikasi terenkripsi bahwa uranium “tidak baik untuk kesehatan Anda”.

Pada bulan September 2020, Ebisawa diduga mengirim surat melalui email kepada agen DEA yang menyamar dengan nama sebuah perusahaan pertambangan. Dia menawarkan untuk menjual 50 ton uranium dan thorium seharga $6,85 juta (£5,4 juta).

Jaksa juga mengatakan dia mengirimkan foto-foto yang menunjukkan “bahan batuan gelap” dengan penghitung Geiger, yang digunakan untuk mengukur tingkat radiasi.

Ebisawa menghadapi dakwaan termasuk konspirasi untuk melakukan perdagangan internasional bahan nuklir, konspirasi impor narkotika, konspirasi untuk memperoleh, mentransfer dan memiliki rudal anti-pesawat dan pencucian uang.

Rekan konspirator nya dalam kasus ini Somphop Singhasiri, warga negara Thailand berusia 61 tahun menghadapi tuduhan narkoba dan senjata.

Keduanya menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Pasangan ini akan didakwa di ruang sidang federal New York pada hari Kamis (22/2/2024).(*)

0/Post a Comment/Comments