JAKARTA - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla atau JK mendukung usulan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurut dia, hak angket justru memiliki dampak baik bagi kedua belah pihak.
Kedua belah pihak yang dimaksud adalah penggugat dan tergugat. Hal itu disampaikan Jusuf Kalla usai menghadiri ujian promosi Doktor Mantan Menteri Perindustrian, Saleh Husin di Universitas Indonesia, Sabtu (24/02/2024).
"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah," kata JK dalam keterangannya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menilai tidak ada halangan untuk menggulirkan hak angket ke Senayan. Tujuannya, untuk menghapuskan kecurangan dalam Pemilu.
"Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," jelas JK.
Oleh sebab itu, JK merasa jika pihak tergugat tidak merasa bersalah dan melakukan, maka tak perlu khawatir.
"Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa, bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya," tutur JK.
Diketahui, dalam Pilpres 2024, JK menyatakan dukungan kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Kekinian, tiga partai pendukung Anies-Muhaimin telah sepakat untuk menggulirkan hak angket ke DPR terkait kecurangan Pemilu 2024.
"Semangat kami seperti semangat yang paling dinyatakan oleh Pak Anies kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” ujar Sekjen NasDem, Hermawi Taslim dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Hermawi kemudian menjelaskan alasan ketiga partai pendukung Anies-Muhaimin akhirnya sepakat mendukung usulan hak angket.
"Kenapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran. Kami bersekutu dengan siapa pun di Republik ini yang memiliki itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan untuk bangsa Indonesia,” ucap Hermawi.
Hermawi menuturkan Koalisi Perubahan sudah mengantongi sejumlah data yang diperlukan untuk menggulirkan hak angket.
Kekinian, sikap Koalisi Perubahan, kata Hermawi, tinggal menunggu langkap PDIP sebagai partai pertama yang mengusulkan hak angket tersebut.
Dipersembahkan oleh SQUID News / Suara.com
Posting Komentar