Sempat singgah beberapa waktu, mereka lalu diboyong Gedung Eks Imigrasi di Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Jumat (15/12/2023 malam.
Namun Informasi Yang didapakan KABEREH NEWS, Sesampai di gedung eks Imigrai Lhokseumawe mereka pun ditolak oleh pihak yang di lokasi penampungan setempat dengan Alasan Tim yang membawa Warga Rohingya dari Aceh Timur tidak membawa surat serah Terima.
Tidak hanya disitu Petugas Satpol PP Aceh Timur juga sempat di caci oleh Tim yang bertugas di gedung eks imigrasi tersebut, Bahkan ada yang meminta membakar mobil satpol PP yang mengangkut warga Rohingnya.
Kini, mereka pun Sudah membawa Rohingya tersebut kembali ke GOR ISC Aceh Timur untuk sementara waktu.
sampai berita ini tayang, belum ada informasi lebih lanjut baik dari pihak UNHCR mau pun pihak keamanan, terkait penolakan Rohingya di gedung eks Imigrai Lhokseumawe. (Redaksi)
Posting Komentar