PGN & Medco Bentuk Kongsi Dagang Manfaatkan Pasokan Blok Corridor



Kabereh News | Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN resmi menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan Medco E&P Grissik Ltd, yang merupakan subholding PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC). Pasokan gas dari Blok Corridor menjadi sumber penjualan ini.

Penandatanganan yang diteken pada Selasa (19/12/2023) tersebut merupakan kontrak berjangka waktu 5 tahun, yang juga merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang telah berlangsung selama 20 tahun, dan berakhir pada 30 September 2023 lalu.

Dengan adanya kesepakatan baru ini, PGN akan memperoleh volume gas dari Blok yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan itu sekitar 410 miliar satuan panas britania per hari (BBTUD) pada akhir Desember 2023 hingga 2028 mendatang, dengan volume yang dialirkan akan menyesuaikan kemampuan produksi dari Blok tersebut.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang terkait sehingga PJBG telah ditandatangani untuk 5 tahun ke depan,” ujar Direktur Utama PGN Arif Setiawan Handoko dalam siaran resmi, dikutip Rabu (10/12/2023).

Arief mengatakan, perjanjian tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah, Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dan PGN dalam melayani industri dan ritel, terutama kepada pemakai gas bumi yang berada di sepanjang Pulau Sumatera, Jawa Barat dan Kepulauan Riau.

Nantinya, volume gas tersebut bakal dialirkan kepada berbagai konsumen PGN dari berbagai sektor yakni kelistrikan, industri, pelaku usaha menengah dan kecil, transportasi serta rumah tangga.

“Perjanjian ini akan sangat membantu operasi dan layanan energi pelanggan serta mendorong kinerja pelanggan agar makin kompetitif dalam berbisnis dan bersaing baik dalam skala domestik maupun internasional.”

Berdasarkan catatan perseroan, hingga kuartal III 2023, total volume niaga gas bumi telah mencapai 935 BBTUD dengan kontribusi utama dari pasok gas pipa. Angka tersebut telah melayani permintaan pelanggan gas bumi dari sebanyak 3.019 industri dan komersial, 1.967 usaha kecil serta 834.165 rumah tangga.

"Penandatanganan perjanjian ini juga menjadi bukti nyata komitmen semua pihak dalam mendorong gas bumi sebagai energi transisi tidak hanya sebatas komitmen, namun nyata sampai titik pemanfaatan di hilir,” ujar Arief. (Redaksi)

0/Post a Comment/Comments