Pengungsi Rohingya di UPTD Aceh Besar Kembali Ditolak Warga, Menteri Muhadjir Sebut Ditampung Atas Dasar Kemanusiaan

Imigran etnik Rohingya asal Myanmar menaiki kendaraan menuju tempat penampungan sementara di Banda Aceh, Aceh, Minggu 10 Desember 2023. Sebanyak 137 orang imigran Rohingya direlokasi paksa ke kantor Gubernur Aceh dipindahkan sementara di camp perkemahan Pramuka, Kabupaten Pidie. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menampung sementara pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan. "Jadi kita sebetulnya dalam menerima kehadiran mereka itu pertimbangan kemanusiaan saja," ujar Muhadjir di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin, 11 Desember 2023.

Ia berharap kebaikan yang dilakukan pemerintah tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. "Tetapi kalau pertimbangan kemanusiaan itu kemudian telah disalahgunakan, dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, dengan cara yang tidak bertanggung jawab, ya, kita akan bisa bertindak keras untuk menolak itu," kata Muhadjir Effendy.

Muhadjir berujar Indonesia tidak memiliki ikatan dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Sehingga, para pengungsi tersebut akan dikembalikan ke lembaga yang bersangkutan untuk penanganan.

Ihwal dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam pengiriman pengungsi Rohingya ke Indonesia, pemerintah bertindak tegas menindak setiap pelaku yang memanfaatkan kondisi tersebut. "Kita, kan, sudah ada Perpres untuk TPPO-nya. Jadi untuk penanggulangan perdagangan orang dan pelakunya juga sudah ada yang ditangkap. Kita akan bertindak tegas dalam kaitannya dengan pengungsi Rohingya ini," kata dia.

Ditolak Warga

Sementara itu sebanyak 137 pengungsi Rohingya yang dibawa dari Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh ke UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial di Gampong Ladong, Aceh Besar, kembali ditolak oleh masyarakat setempat.
Salah seorang warga Ladong, Armansyah, mengatakan warga menolak para Rohingya ditempatkan di Ladong karena dari pengalaman sebelumnya banyak pengungsi kabur dari tempat penampungan sehingga meresahkan masyarakat.

"Gelombang pertama Rohingya ke sini dulu kami sudah menerima, tapi tingkah lakunya banyak berefek, terganggu dengan masyarakat," kata dia.

Selain itu, tutur dia, banyak pengungsi Rohingya yang sebelum ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial juga melarikan diri dari penampungan. "Banyak mereka keluar melarikan diri dari sini, (takut) hilang punya warga, berkonflik dengan warga, dan segala macam," katanya.

Puluhan masyarakat Ladong berdiri di depan UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial, untuk menghalangi agar para pengungsi Rohingya itu tidak ditempatkan di sana. Dengan demikian kelompok pengungsi tersebut sudah lima kali dipindahkan karena penolakan warga sejak mereka mendarat di Aceh Besar pada Minggu pagi. 10 Desember 2023.

Para pencari suaka itu diberangkatkan ke UPTD Dinas Sosial Aceh tersebut dari Taman Ratu Safiatuddin yang terletak tak jauh dari Kantor Gubernur Aceh. Sebelum ditolak masyarakat Ladong, para pengungsi itu sudah mengalami penolakan dari sejumlah tempat, seperti Lamreh, Aceh Besar dan Scout Camp Pramuka di Pidie.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Aceh Azmanto mengatakan pihaknya diperintahkan untuk membawa muslim Rohingya ke Ladong untuk sementara. Pengungsi itu rencananya hanya sekitar sepekan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial.

"Tadi pihak UNHCR juga sudah ada, IOM hadir juga. Jadi, hanya satu Minggu. Kami mewakili Satpol PP dan Pemerintah Aceh hanya mengantarkan ke Ladong," ujar dia.

Sumber : TEMPO.CO

0/Post a Comment/Comments