Irwandi Yusuf Kembali Diperiksa Jaksa, Ini Kasusnya

Irwandi Yusuf saat di periksa Kejaksaan (Antara)

KABEREH NEWS | ABDYA -- Penyidik Kejaksaan Negeri (Abdya) Aceh Barat Daya memeriksa mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tanah negara secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit.

Kepala Bagian Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Agung Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Kamis, mengatakan Irwandi Yusuf diperiksa sebagai saksi "Pemeriksaan terkait proses perizinan PT CA Ali Rasab Lubis, perusahaan perkebunan kelapa sawit tahun 2007.

Saat itu Irwandi Yusuf menjabat Gubernur Aceh,” kata Ali Rasab Lubis. Ia mengatakan, mantan Gubernur Aceh itu diperiksa di klinik Kejaksaan Agung Aceh.

Banda Aceh Penyidik mengajukan 35 pertanyaan terkait izin usaha perkebunan PT CA tahun 2007. "Dalam kasus ini, penyidik juga memintai keterangan saksi lebih dari 100 orang. Penanganan kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, penyidik belum menetapkan tersangkanya," katanya.(*)

0/Post a Comment/Comments