Aliansi Keadilan Aceh Minta Pemerintah Aceh Timur Publikasi Realisasi Pengembalian Temuan BPK RI 2021

KABEREH NEWS | Aceh Timur - Kordinator Aliansi Keadilan Aceh Hawalies Abwar Meminta Pemerintah Aceh Timur Mempublikasi Realisasi Pengembalian Temuan Dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Tahun 2021,Dimana Sejumlah Intansi Pemerintahan Aceh Timur Mempergunakan Dana APBK Aceh Timur Tidak Sesuai Aturan"Ujar Hawalies (Selasa 14/02-22)

Lanjutnya Selama Ini Penggunaan Dana APBK Aceh Timur Tidak Transparan Bahkan Ada Pengunaan Dana APBK Yang Tidak Sesuai Dengan Aturan Dan Tidak Berdasarkan Regulasi,Namun Dana Masyarakat Aceh Timur Bisa Digunakan Oleh Pejabat,Maskipun Menjadi Temuan Dan Harus Dikembalikan Ke Kas Daerah.

Seperti Pembayaran Honorium Dua Kali Untuk Tim Anggaran Di Tahun 2021 Disinyalir Lebih Kurang 774.900.000,00 Menjadi Temuan BPK RI,Sebab Penggunaan Anggran Tidak Sesuai Aturan Dan Tampa Regulasi, Menurut Informasi Yang Kami Terima Pembayaran Honorium Dua Kali Tersebut,Dengan Angka Ratusan Juta Hanya Disebabkan Tim Anggaran Harus Bekerja Lembur,Bayangkan Betapa Senangnya Pejabat Dengan Honor Lembur Sebesar Itu,Sedangkan Masyarakat Miskin Harus Lembur Setiap Hari Menahan Pahitnya Hidup."ujar eks Laskar Anti Korupsi tersebut

Lebih lanjut Hawalies Menjelaskan Tidak Hanya Honorium Tim Anggaran Aceh Timur Yang Menjadi Temuan BPK RI Tahun 2021 Begitu Juga Dengan DPRK Dan Beberapa Intansi Lainnya Di Aceh Timur,Maka Kami Mempertanyakan Realisasi Pengembalian Dan Meminta Pemerintah Aceh Timur Supaya Realisasi Tindak Lanjut Pengembalian Dari Temuan BPK RI Tahun 2021 Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2021 Yang Di Tetapkan 26 April 2022 Di Publikasikan Secara Terbuka Kepada Masyarakat. (Redaksi)

0/Post a Comment/Comments