Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.
Sejauh ini, Rijatono Lakka sudah dilakukan proses penahanan oleh KPK.
Sementara itu, Lukas belum ditahan dengan dalih kondisi kesehatan yang belum membaik.
Namun, KPK sudah mencegah Lukas untuk bepergian ke luar negeri.
Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.
Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.
PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
Kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Petrus Bala, membenarkan adanya penangkapan Lukas di Jayapura.
Tersangka Lukas Enembe dijemput dari salah satu rumah makan di Kota Jayapura.
"Iya benar. Beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," singkatnya.
Lukas kini telah diamankan di Mako Brimob Papua.
Editor : Ayahdidien
Posting Komentar