Iskandar Usman Al-Farlaki: Saya Dijegal, Banding Ditolak KBP, Saya Sudah Surati Ketua PSSI Aceh dan Ketua Umum PSSI Pusat

Foto: Serambinews.com, Bacalon ketua PSSI Aceh periode 2022-2026, Iskandar Usman Al-Farlaky menunjukkan surat protes yang dia kirim ke Ketua Umum PSSI Pusat, Mochamad Iriawan terkait keputusan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) yang terkesan 'menjegal' dirinya untuk maju dalam pencalonan ketua umum PSSI Aceh.

"Salah seorang bakal calon (bacalon) ketua Asprov PSSI Aceh periode 2022-2026, Iskandar Usman Al-Farlaky mengirim surat protes ke PSSI Pusat, Senin (12/9/2022)."

Kaberehnews.online | Iskandar menyurati PSSI Pusat lantaran merasa langkahnya untuk maju dalam bursa calon ketua PSSI Aceh periode 2022-2026 pada Kongres PSSI Aceh yang dijadwalkan 10 Oktober 2022, ‘dijegal’ oleh Komite Pemilihan (KP) maupun Komite Banding Pemilihan (KBP) bentukan Asprov PSSI Aceh.

Dalam surat dengan nomor istimewa dan bersifat segera serta berisi perihal protes sikap KP dan KBP PSSI Aceh yang ditujukan kepada Ketua Umum PSSI Pusat, Mochamad Iriawan tertanggal 12 September 2022 M/15 Shafar 1444 H, Iskandar menguraikan sejumlah poin, di antaranya:

  1. Berdasarkan surat dari Komite Pemilihan Konggres Asprov PSSI Aceh Nomor:08/KP-PSSI ACEH/IX/2022 perihal pemberitahuan verifikasi dokumen bakal calon Ketua Asprov PSSI Aceh mengenai kekurangan dokumen berupa Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Pengadilan Negeri, tertanggal 02 September 2022.
  2. Surat Putusan Komite Banding Pemilihan (KBP) Konggres Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh Tahun 2022 Nomor : SKEP/03/KBP-PSSI ACEH/IX/2022 tertanggal 9 September 2022 yang tidak memproses surat banding yang saya ajukan selaku bakal calon Ketua Asprov PSSI Aceh, dengan alasan pihak KBP tidak jelas.
  3. Berdasarkan statuta PSSI pasal 38 dan 39 patut diduga bahwa pihak KP dan KBP Konggres Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh telah menyalahi wewenang dari ketentuan yang ada dengan serta merta menggugurkan berkas adminitrasi bakal calon Ketua Asprov PSSI Aceh
  4. Saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama : Iskandar, S.Hi, M.Si
Tempat Tgl. Lahir : Rantau Panjang, 03 November 1981

NIK : xxxxxxxxxxxxxxx

HP /WA : xxxxxxxxxxxx

Email : xxxxxxxxxxxxxx

  1. Dengan ini mengajukan beberapa hal terkait permasalahan di atas sebagai upaya untuk mendapatkan keadilan atas perlakukan yang “tidak sportif” yang saya terima selaku Bakal Calon Ketua Asprov PSSI Aceh. Hal ini saya lakukan demi untuk kemajuan dunia sepak bola dan perlakuan yang sama di mata hukum.
  2. Dari awal proses pendaftaran, saya melalui staf admin sudah mengirimkan semua berkas via email @kbkbpPSSI Aceh baik itu SK kepengurusan dari bonden PS Peureulak Raya, Surat SKCK, Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri yang dipersyaratkan oleh Komite Pemilihan. Pemberitahuan pengiriman juga sudah dikonfirmasi oleh staf admin ke staf di PSSI Aceh via WA.
  3. Namun, surat keterangan dari Pengadilan Negeri Idi secara fisik terlambat diserahkan ke pihak KP karena dalam proses pengiriman via jalan darat dari Aceh Timur ke Banda Aceh. Surat itu secara fisik kemudian saya lampirkan di surat banding tertanggal 5 September 2022, dan diterima oleh staf yang ditunjuk di dalam surat pemberitahuan oleh Komite Pemilihan atas nama Syahril (No HP: xxxxxxxxx) dan terdapat bukti penerimaan surat dimaksud saat penyerahan.
  4. Atas upaya tersebut, akhirnya Komite Banding Pemilihan malah tidak mengubris sama sekali upaya banding dan kelengkapan adminitrasi yang saya sampaikan sehingga saya digugurkan sepihak oleh KP dan KBP. Saya menduga upaya ini bagian dari ketakutan calon imcumbent untuk bersaing secara sehat pada pemilihan Ketua Asprov PSSI Aceh.
  5. Kepada bapak, selaku Ketua Umum PSSI, saya mohon untuk turun tangan menyelesaikan sengkarut persoalan pencalonan Ketua Asprov PSSI Aceh sehingga ada rasa keadilan bagi kita semua. Sebagai bahan pertimbangan bapak juga turut saya lampirkan syarat adminitrasi yang dipersoalkan oleh KP dan KBP.
  6. Terimakasih atas kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat Saya,

Iskandar, S.Hi, M.Si

Tembusan:

  1. Ketua Badan Arbitrase Olahraga Nasional RI (BAORI) di Jakarta;
  2. Ketua KONI Aceh di Banda Aceh;
  3. Kadispora Aceh di Banda Aceh;
  4. Ketua Asprov PSSI Aceh di Banda Aceh;
  5. Komite Eksekutif (EXCO) Asprov PSSI Aceh di Banda Aceh.

Selain surat protes resmi yang dikirimkan kepada Ketua Umum PSSI Pusat, Iskandar Usman Al-Farlaky yang juga Presiden Klub Al-Farlaky FC, juga mengirimkan surat lainnya kepada Mochamad Iriawan.

Berikut isi surat bacalon ketua PSSI Aceh periode 2022-2026 ini kepada Ketua Umum PSSI Pusat, Mochamad Iriawan:

Assalamualaikum Wr WB

Yang terhormat,

Ketua Umum PSSI

Bapak Mochamad Iriawan

Berikut saya sampaikan terkait upaya “penjegalan” saya maju sebagai bakal calon Ketua Asprov PSSI Aceh oleh Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan Asprov PSSI Aceh. Surat permasalahan dan dokumen terkait turut saya lampirkan.

Mohon petunjuk Bapak Ketua Umum PSSI agar turun tangan. Besar harapan kami semoga bapak mengabulkan tuntutan kami, dan kami mohon agar proses tahapan kongres yg telah di laksanakan untuk dibatalkan dan dibuat tahapan ulang.

Salam hormat,

Iskandar, S.Hi, M.Si

Bakal Calon Ketua Asprov PSSI Aceh.


SumberSerambinews.com

0/Post a Comment/Comments