IDI RAYEUK, ACEH TIMUR -- Patroli Kamtibmas yang digelar personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, Rabu (8/4/2026) dini hari, berbuah penindakan. Seorang sopir berinisial AB (35) diamankan polisi karena diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Kapolsek Idi Rayeuk AKP JM Tambunan, S.H. mengatakan, penangkapan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk, saat personel piket melaksanakan patroli rutin.
“Petugas berpapasan dengan pengendara sepeda motor yang langsung kabur saat melihat polisi. Di lokasi sama, anggota juga melihat seorang pria mencurigakan sedang duduk di sebuah gubuk,” kata AKP Tambunan, Rabu (8/4/2026).
Curiga dengan gerak-geriknya, petugas langsung menginterogasi dan menyisir lokasi. Hasilnya, ditemukan sebuah dompet tak jauh dari posisi pria tersebut. Setelah diperiksa, dompet itu berisi 12 paket sabu siap edar.
Pelaku AB, warga Desa Kuta Lawah, tak berkutik saat barang bukti ditemukan. Ia langsung digelandang ke Mapolsek Idi Rayeuk untuk pemeriksaan awal.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan AB, polisi menyita 1 paket besar, 5 paket sedang, dan 6 paket kecil sabu, satu unit ponsel, satu dompet, serta dua sendok yang dibuat dari pipet modifikasi.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami koordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Tambunan.
Dalami Jaringan
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain terkait peredaran sabu tersebut. AB saat ini berstatus sebagai terduga pelaku hingga proses penyidikan tuntas.
AKP Tambunan menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan patroli guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk.
“Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya. (*)
Posting Komentar