IDI RAYEUK, ACEH TIMUR -- Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur, Polda Aceh terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas dengan menyasar kalangan pelajar melalui program Police Go to School. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Aditya Hadmanto, S.T.R.K.,S.I.K.,M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pembentukan kesadaran sejak dini kepada para pelajar agar tertib berlalu lintas. “Pelajar merupakan generasi pengguna jalan yang perlu dibekali pemahaman keselamatan sejak awal,” ujarnya, Rabu, (08/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) memberikan berbagai materi, mulai dari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas hingga penggunaan perlengkapan berkendara yang sesuai standar. Salah satu penekanan utama adalah kewajiban penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, yang dinilai masih kerap diabaikan oleh kalangan remaja.
Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman terkait penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Edukasi ini dinilai penting mengingat meningkatnya penggunaan sepeda listrik di kalangan pelajar, yang harus tetap mengikuti aturan dan batasan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang melibatkan usia sekolah. Upaya ini juga diharapkan mampu menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat secara luas.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, terlihat adanya peningkatan pemahaman pelajar terhadap aturan dan keselamatan di jalan. Kesadaran untuk menggunakan helm saat berkendara pun mulai tumbuh, seiring dengan pemahaman yang lebih baik terkait risiko kecelakaan.
“Tak hanya itu, para pelajar juga kini lebih memahami penggunaan sepeda listrik sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi ini diharapkan menjadi awal terbentuknya budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di kalangan generasi muda.” Sebut Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Aditya Hadmanto, S.T.R.K.,S.I.K.,M.H. (*)
Posting Komentar