Banda Aceh, KABEREH NEWS - Pemerintah Aceh terus mempercepat penanganan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor dengan memprioritaskan pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak di sejumlah kabupaten/kota.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa Gubernur Aceh melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah menyurati seluruh bupati dan wali kota di daerah terdampak sejak 2 Desember 2025 agar segera menyiapkan lahan pembangunan Huntara.
"Pemerintah kabupaten/kota diminta mengidentifikasi dan menetapkan lahan siap bangun minimal seluas 1 hingga 2 hektare per lokasi. Setiap satu hektare diperkirakan dapat menampung sekitar 20 unit barak Huntara berukuran 40 x 6 meter per unit, dengan sisa lahan dimanfaatkan untuk fasilitas pendukung seperti MCK dan dapur umum demi memenuhi standar kesehatan penghuni," kata MTA.
Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga telah menyurati Dinas Perkim Aceh serta Dinas Perkim kabupaten/kota terdampak pada 12 Desember 2025, meminta pendataan kondisi rumah warga terdampak serta potensi lahan untuk penghunian pascabencana.
MTA menegaskan bahwa pembangunan Huntara sepenuhnya dibiayai Pemerintah Pusat dan diharapkan skema serupa dapat diterapkan pada pembangunan Huntap. Dalam waktu dekat, Pemerintah Aceh akan menggelar rapat koordinasi daring dengan seluruh kepala daerah terdampak untuk mempercepat pembangunan Huntara.
Hingga kini, empat kabupaten telah mengusulkan lokasi, yakni Aceh Utara, Nagan Raya, Pidie, dan Bener Meriah. Selain itu, Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia juga berkomitmen membangun sekitar 1.000 unit rumah bagi korban bencana di Aceh, khususnya Aceh Tamiang dan wilayah lainnya.(*)
Posting Komentar