Saat Ini, Lebih Dari 20.000 Orang Di Aceh Mengalami Gangguan Jiwa


KABEREH NEWS, BANDA ACEH |  Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr Hanif mengungkapkan, saat ini lebih dari 20.000 orang penduduk Aceh mengalami gangguan jiwa. 

Dari jumlah tersebut, 10.000 orang di antaranya gangguan jiwa berat

Penduduk Aceh saat ini tercatat sekitar 5.500.000 orang. 

Dengan demikian, persentase orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Aceh sekarang mencapai 0,36 persen dari total penduduk.

Informasi tentang jumlah ODGJ tersebut diperoleh Serambinews.com dari Direktur RSJ Aceh, dr Hanif di Banda Aceh, Minggu (7/9/2025) malam.

Menurut Hanif, angka penderita gangguan jiwa itu merupakan akumulasi dari data yang dihimpun dan dilaporkan secara berkala oleh setiap pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) se-Aceh. 

“Di provinsi, angka itu kita rekap dan itulah hasilnya,” kata Hanif.

Ditanya apa upaya yang dilakukan untuk memperkecil jumlah kasus gangguan jiwa yang lebih dari 20.000 orang itu, Hanif mengatakan, adalah dengan mencegah bertambahnya pasien baru.

“Dengan deteksi lebih awal, maka pasien dapat kita obati lebih cepat,” tambahnya.

Pasien pasung
Hanif juga menerangkan bahwa di Aceh saat ini sudah terdata 115 pasien gangguan jiwa yang dipasung.

"Inilah yang menjadi target kami. Sepanjang tahun 2025 ini semua pasien pasung tersebut sudah harus bebas pasung, kita jemput untuk dirawat di RSJ Aceh," kata Hanif.

"Pasien pasung selalu dijemput. Tak pernah ada yang diantar pihak keluarganya," tambah Hanif.

Ia sebutkan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2005, sudah 58 orang dari 115 pasien pasung itu yang dijemput. Jadi, hanya tersisa 57 orang lagi. 

Namun, bisa saja lebih, karena kumungkinan bertambah pasien pasung baru di luar yang sudah terdata sejak awal tahun ini.

Menurutnya, rata-rata pasien pasung setelah dirawat intensif selama dua bulan dapat disembuhkan secara klinis. 

Kecuali mereka yang gangguan jiwanya tergolong skizofrenia dan paranoia, yang memerlukan masa penyembuhan relatif lebih lama.

Skizofrenia adalah penyakit jiwa yang ditandai oleh ketidakacuhan, halusinasi, waham untuk menghukum, dan merasa berkuasa, tetapi daya pikir tidak berkurang.(*)

0/Post a Comment/Comments