BANDA Aceh, KABEREH NEWS -- Dua orang aparatur sipil negara (ASN) di Aceh ditangkap Densus 88 karena terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Satu ASN berasal dari Dinas Pariwisata Banda Aceh dan satu lainnya dari Kementerian Agama. Keduanya memiliki posisi struktural penting dan diduga aktif melakukan perekrutan anggota baru di Aceh.
Hal ini disampaikan Kombes Pol Fadli Widiyanto, S.I.K., S.H., M.H., dalam program Dialog RRI Banda Aceh bertema “Cegah Bahaya IRET”, Kamis (14/8/2025). Ia mengungkapkan, para pemimpin jaringan NII di Padang telah menyusup ke Aceh untuk memperluas perekrutan. Mereka memanfaatkan kondisi wilayah Aceh yang memiliki sejarah konflik dan akses senjata yang relatif mudah.
"Pasca penangkapan pimpinan NII di Sumatera Barat, kami temukan bahwa mereka sudah masuk ke Aceh. Ini jadi perhatian khusus karena Aceh memiliki daya tarik historis bagi kelompok ini," jelas Kombes Pol Fadli.
Lebih mengkhawatirkan lagi, Densus 88 menemukan bahwa anak-anak usia 12–17 tahun juga telah direkrut melalui grup WhatsApp. Mereka dicekoki ajaran kekerasan dan diberikan akses pembelian senjata dan bahan peledak oleh para jaringan peneror.
Kombes Fadli menegaskan pentingnya kewaspadaan orang tua dan guru terhadap aktivitas digital anak-anak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke aparat terkait jika menemukan indikasi kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar.(ADD)
Posting Komentar