Kurangnya Edukasi Kesehatan Mental Pada Remaja Sehingga Terjerumus Dalam Tindak Kriminal

Penulis : Said Almahdali, Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas UIN Ar Raniry Banda Aceh (Foto. Ist. Said Almahdali)

KABEREH NEWS | OPINI – Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwasannya pada era sekarang ini, tidak hanya memprioritaskan akan penting kesehatan fisik namun juga harus dibarengi akan kesehatan mental yang memadai seperti pada sebuah pepatah “jiwa yang sehat dalam tubuh yang sehat”, dimaksudkannya ialah jika jiwa seseorang itu sehat maka tubuhnya akan sehat juga. Maka dibutuhkan nya keseimbangan yang sama baik dalam hal fisik maupun psikis sehingga dapat menjalani kehidupan sebaik – baiknya.

Menurut data terbaru pada Kompas.com (2023), terdapat 2.112 kasus bunuh diri di Indonesia dalam 11 tahun terakhir dengan 985 kasus atau 46,63% dilakukan oleh kaum remaja. Hal ini tentunya sangat memperhatikan, dikarenakan keberlangsungan sebuah negara dimasa depan itu merupakan kaum remaja saat ini. Tidak hanya terkait bunuh diri ada juga kasus kriminal yang dilakukan oleh remaja. Tercatat ada 9.865 kejahatan yang dilaporkan selama 2022 di Provinsi Aceh, kasus tindak kriminal semakin meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, angka kejahatan yang dilaporkan terdapat 7.235 kasus dan 8.667 kasus pada tahun 2020. Di Kota Banda Aceh sendiri itu menjadi kasus kriminal dengan tingkatan yang tertinggi dibandingkan daerah lain pada Provinsi Aceh, sebanyak 1.578 kasus.

Disinilah peran penting terhadap edukasi dini pada remaja akan kesehatan mental yang baik untuk mencegah masalah – masalah yang ada dan akibat yang ditimbulkan. Masa remaja ialah saat – saat penting untuk mengembangkan kebiasaan sosial dan emosional yang penting untuk kesejahteraan mental yang baik demi kenyamanan bersama baik itu dalam ruang lingkup keluarga maupun ruang lingkup masyarakat sekitar. Lingkungan juga berperan penting dalam menjaga dan melindungi kesehatan mental remaja seperti lingkungan rumah, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat yang luas.

Seorang ahli dalam kesehatan mental bernama Zakiyah Daradjat (2016, hal 13) juga menyebutkan bahwa kesehatan mental merupakan tercipta nya sebuah keharmonisan yang benar antara fungsi – fungsi jiwa, serta mempunyai kesanggupan untuk menghadapi masalah yang biasa terjadi, dan merasakan secara positif kebahagian dan kemampuan pada dirinya. Ada juga menurut ahli lain bernama Yusuf (2018, hal 10) kesehatan mental adalah salah satu macam kesehatan yang dibutuhkan manusia untuk mencapai tujuan hidupnya . Tidak hanya pendapat dari para ahli, tercantum juga dalam UU No. 36 Tahun 2009 Bab 1 Pasal 1 disebutkan bahwa kesehatan merupakan keadaan yang sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.

Remaja sendiri mempunyai resiko lebih besar terhadap kondisi kesehatan mental dikarenakan kondisi kehidupan mereka dimana identik dengan istilah pada saat berumur remaja itu disaat seseorang anak yang beranjak menuju kedewasaan dengan melewati hal – hal yang belum pernah dibayangkan dan remaja itu jembatan yang menghubungi antar keduanya. Remaja dengan kondisi kesehatan mental sangat rentan terhadap pengucilan sosial, diskriminasi , kesulitan pendidikan, perilaku mengambil resiko, kesehatan fisik yang buruk, kurangnya akses terhadap dukungan maupun layanan yang berkualitas dan pelanggaran hak asasi manusia.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan gangguan kesehatan mental di antara nya ialah (Faktor Budaya dan Sosial). Gangguan kesehatan mental yang terjalin di bermacam negeri memiliki perbandingan paling utama menimpa pola perilakunya. Ciri sesuatu psikosis dalam sesuatu sosial budaya tertentu berbeda dengan budaya yang lain. Perbedaan ras, kalangan, umur serta jenis kelamin pun mempengaruhi pula terhadap pemicu mula gangguan mental. Tidak cuma itu saja, status ekonomi pula mempengaruhi terhadap terbentuknya gangguan mental.

Ada sebuah kasus pembegalan yang baru – baru terjadi di tahun ini, lebih tepatnya pada tanggal 21 Januari Tahun 2024 Minggu dini hari. Dimana dari kasus ini dua warga Banda Aceh menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa remaja yang hendak melakukan tawuran dikawasan Perpustakaan Wilayah Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief Lamnyong dini hari, dua warga Banda Aceh tersebut di hajar pada sebuah warung kopi yang masih buka pada saat itu. Korban mengalami beberapa luka diantara nya pada bagian kepala , pergelangan tangan kiri dan punggung belakang sebelah kiri. Setelah menerima laporan , polisi pun langsung bergerak cepat menangkap para pelaku kriminal tersebut, polisi berhasil mengamankan 4 orang pelaku tersebut. Dari hasil penyelidikan terungkap fakta bahwa para pelaku masih dibawah umur dengan perkiraan 19 – 16 tahun.

Tentu hal ini sangat disayangkan dimana para remaja tersebut melakukan tindak kriminal yang tentu saja merugikan masyarakat sekitar yang tidak lagi merasa aman setelah terjadinya kejadian tersebut. Bisakah kita berspekulasi apakah orang tua, sang kakak, masyarakat (tokoh adat, tokoh agama), termasuk guru di sekolah, guru di dayah dan aparat yang berwajib, bahkan pemimpin juga gagal membentuk generasi Z menjadi calon – calon pemimpin masa depan negeri ini.

Hal tersebut tentu masih terlalu dini untuk kita maknai, namun yang pasti kejadian begal sadis telah mencoret wajah kita semua, seakan orang tua tidak lagi mampu menjaga anak – anak nya, seakan sang kakak tidak lagi menjadi teladan bagi adik – adiknya begitupun sang guru seakan tidak lagi menjadi panutan bagi murid – muridnya.

Penulis sendiri berpendapat bahwasanya nya hal ini tidak bisa dibiarkan semata-mata karena tidak menutup kemungkinan untuk bermunculan kasus-kasus yang serupa pula sehingga mengganggu ketentraman yang selama ini kita jaga bersama. Maka alangkah baik kita mulai dengan segala elemen yang ada baik itu dari aparat sendiri , masyarakat maupun yang paling terkecil keluarga kita. Kita jaga provinsi serambi mekkah ini dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

Orang tua bukan hanya berperan sebagai orang tua, melainkan bisa menjadi seorang teman ataupun sahabat si anak. Sehingga terciptanya ruang komunikasi yang baik antar anak dan orang tua. Seluruh unsur perlu bergandengan tangan agar Keamanan dan generasi penerus estafet bangsa ini terselamatkan sejak kini, karena nanggroe aceh darussalam itu milik kita bersama yang perlu kita jaga bersama – sama juga, jika bukan kita sendiri lalu siapa lagi? jika bukan sekarang lalu kapan lagi? mari saling bergandengan tangan tanpa memandang bulu bagi para pelaku tindak kriminal tersebut.(*)

0/Post a Comment/Comments