SIPAPAMUDA, Sinergitas Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas dalam Kecamatan Idi Rayeuk di Gelar di Aula Kecamatan Idi Rayeuk

KABEREH NEWS | Idi Rayeuk - Dikarenakan peningkatan pembangunan dalam lima tahun terakhir ini di kecamatan Idi Rayeuk yang merupakan Ibu kota Kabupaten Aceh Timur dalam berbagai bidang kehidupan warganya, bidang perdagangan dan pariwisata mengakibat kondisi lingkungan semakin padat oleh jumlah penduduk sehingga menyebabkan tingginya jumlah timbunan sampah. 

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur menyatakan bahwa jumlah sampah di Kabupaten Aceh Timur mencapai 64.667,13 m3/tahun dan 177,2 m3/hari dengan jumlah tempat Pembuangan Akhir (TPA) di dua lokasi saja. Sementara itu hanya terdapat tujuh Unit Pelaksana Tugas Dinas Lingkungan Hidup di Kecamatan Idi Rayeuk.

Selaku penanggungjawab pengelolaan kebersihan kota di tingkat kecamatan, Camat Idi Rayeuk, M. Hasbi, SE mencoba menggerakkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam program aksi perubahan yang bertajuk Sinergitas Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas dalam Kecamatan Idi Rayeuk yang disingkat SIPAPAMUDA dengan beberapa inovasi kegiatan pendukung.

“Saya mengajak seluruh warga untuk mendukung aksi SIPAPAMUDA yang akan digerakkan selama beberapa tahun kedepan, dan telah dimulai pada bulan Agustus tahun ini (2023/red) dengan beberapa kegiatan penunjang, seperti melaksanakan asistensi untuk persiapan pengelolaan program dari intansi terkait yaitu Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Dinas Kominfo. 

"Selain itu tim SIPAPAMUDA telah menyusun data pendukung Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Kecamatan Idi Rayeuk dan Rancangan Kerangka Kerja program pengelolaan sampah berbasis komunitas untuk dilaksanakan oleh pihak Gampong” tambahnya.

Selanjutnya Hasbi juga menyampaikan bahwa untuk menyamakan persepsi dilaksanakan FGD koordinasi eksternal (stakeholder) dan kemudian dilanjutkan dengan mensosialisasikan informasi tentang pengelolaan sampah dalam bentuk spanduk di lokus SIPAPAMUDA serta diseminasi SIPAPAMUDA di media sosial dan website Kecamatan.
“FGD dan diseminasi merupakan aksi utama, kami juga akan melakukan pemantauan pembuangan sampah melalui perangkat pemantauan (CCTV) di lokus SIPAPAMUDA, yaitu di Desa Gampong Jawa. 

Masyarakat dapat menyampaikan keluhan tentang sampah di tautan Call Center yang tersedia di halaman website Kantor Kecamatan Idi Rayeuk, https://idirayeukkec.acehtimurkab.go.id”, jelasnya secara rinci.

Hasbi menambahkan bahwa selanjutnya akan disiapkan Qanun gampong tentang pengelolaan sampah untuk menetapkan ketegasan dalam pengelolaan sampah disetiap Desa. Aksi ini akan diterapkan secara bertahap di setiap Gampong di Kecamatan Idi Rayeuk dimana nantinya akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R)  di Kecamatan Idi Rayeuk untuk pengelolaan sampah yang maksimal dan komprehensif. 

Dari pengamatan awak media di aula kecamatan, acara berjalan lancar dan terlihat hadir Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin M.Si, asisten 1 kabupaten Aceh Timur, Kapolsek Idi Rayeuk dan dari Koramil Idi Rayeuk, serta para Keuchik dari 35 Desa dalam kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur serta rekan-rekan wartawan.(")

Penulis : Adoe Farhan
Editor : Yahdien

0/Post a Comment/Comments