BREAKING NEWS - Cut Bul Terima Surat Pemanggilan dari Polda Aceh Ini Isinya

KABEREH NEWS - Cut Wahyuni Rosita (Cut Bul) mengatakan, dirinya menerima surat pemanggilan dari Polda Aceh terkait laporan yang dilayangkan Yuni Mauliza.

Yuni Mauliza merupakan calon tunangan Almarhum Imam Masykur.

Hal itu dikatakan Cut Wahyuni Rosita atau akrab disapa Cut Bul saat live di akun TikTok miliknya.

Saat melakukandi live di akun TikTok miliknya pada Senin, 25 September 2023, Cut Bul mengatakan, temen-temen kalian bisa lihat surat ini, surat panggilan dari Polda Aceh.

"Kita akan baca sama-sama ya," ucap Cut Bul.

"Perihal untuk wawancara/interview, Banda Aceh 25 September 2023, kepada Cut Wahyuni Rosita (Cut Bul) di tempat." Ucapnya.

Pada kesempatan itu, Cut Bul juga memperlihatkan surat yang dikirim Polda Aceh kepadanya, kemudian Cut Bul membacakan surat tersebut.

Isi surat itu, meminta dirinya hadir ke Polda Aceh pada Rabu, 27 September 2023, untuk memberi keterangan.

Cut Bul juga mengatakan, dilaporkan gara-gara TikTok.

"Nyan na ka eu link TikTok na disino nyan tanda Cut Bul ka dipanggil (dalam bahasa infonesia: kalian lihat ada link TikTok disini, tandanya sudah dipanggil." Ujar Cut Bul.


Cut Bul juga mengatakan, pemanggilan tersebut guna kepentingan penyelidikan terkait laporan Yuni Mauliza.

Sesuai surat itu dirinya diminta hadir menemui penyidik untuk dimintai keterangan, Rabu, 27 September 2023 di ruang Subdit V tipid Siber ditreskrimsus Polda Aceh.

Diketahui, Cut Bul dilaporkan ke Polda Aceh oleh Yuni Mauliza pada 16 September 2023.

Cut Bul dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik. (Redaksi)

0/Post a Comment/Comments