KABEREH NEWS | BIREUN - Sebanyak 609 keuchik di Kabupaten Bireuen diduga dipungli Rp1 juta per gampong dengan dalih sumbangan terkait pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-36 tingkat Kabupaten Bireuen. Sejumlah keuchik yang dihubungi media ini menyebutkan, uang tersebut dikutip melalui pihak kantor camat di 17 kecamatan.
Alasannya beragam, sebagian menyatakan untuk keperluan pangadaan seragam, dan sebagian lainnya menyebutkan untuk akomodasi peserta MTQ. “Sumbangan Rp1 juta yang diminta pada kami kechiek di Jeunieb alasanya untuk pengadaan baju batik. Tetapi tidak disebutkan untuk peserta MTQ atau untuk dipakai pejabat daerah,” sebut seorang kechiek di Kecamatan Jeunieb saat dihubung wartawan, Sabtu (17/6/2023).
Menurut dia, sebagian besar keuchiek merasa diberatkan dengan ‘sambungan wajib’ sebesar itu. “Kami sudah terbebani dengan biaya pelaksanaan tingkat kemukiman dan kecamatan, tapi masih dibebani lagi dengan sumbangan untuk MTQ tingkat kabupaten. Ini memberatkan kami karena tidak tahu harus dipertanggungjawab kemana,” tutur keuchik ini.
Keluhan serupa disampaikan para keuchik di Kecamatan Peusangan. “Kami di Peusangan malah jauh-jauh hari sudah dikutip Rp1 juta per gampong. Kata pihak kantor camat, uang tersebut untuk kepentingan MTQ,” sebut keuchik di Kemukiman Tanoh Mirah, Kecamatan Peusangan.
Seharusnya, sebut dia, sebatas sumbangan sukarela yang dipungut. “Kalau sebasar ini bukan lagi sumbangan namanya, tapi ini sudah masuk unsur pungli karena diwajibkan dengan jumlah yang mereka tentukan,” cecarnya.
Kutipan berdalih sumbangan MTQ juga dikeluhkan para keuchik di wilayah timur Kabupaten Bireuen. “Untuk kegiatan lain, segala kebutuhan dianggarkan dalam APBK. Tapi untuk MTQ Tingkat Kabupaten, masih harus menguras dana gampong yang dipungut melaluli keuciek,” sebut keuchik di Kecamatan Gandapura yang dihubungi terpisah.
Padahal, lanjut keuchik ini, saat pihak kemukiman dan kecamatan mengadakan seleksi peserta MTQ seluruhnya juga didanai pihak gampong dan dermawan. “Palaksanaan MTQ kemukiman dan kecamatan tidak didukung anggaran sepeserpun dari kabupaten. Tapi giliran MTQ kabupaten, kami juga dibebankan sumbangan wajib terkait kegiatan tersebut,” paparnya.
Keuchik lainnya di Kecamatan Kota Juang menyesalkan adanya kutipan liar semacam itu. Padahal, kegiatan itu merupakan hajatan tahunan yang seharusnya diplot anggaran untuk semua kebutuhannya dengan tidak membebani pihak gampong. “Apalagi kita sudah memproklamirkan diri sebagai kota santri, kok untuk MTQ saja harus menguras dana desa,” sebutnya.
Parahnya lagi, lanjut dia, pihak kecamatan mengajari para keuchik untuk memanipulasi data penggunaan dana gampong. “Pungutan ini tidak ada pos untuk pertanggungjawaban, jadi mau tak mau harus diselipkan pada kegiatan lain,” pungkasnya.
Camat Jeunieb Yusri SSos yang dikonfirmasi terkait kutipan untuk MTQ mengakui pihaknya mengutip sumbangan dari para keuchik Rp1 juta per gampong. “Sumbangan itu untuk pengadaan seragam dan biaya sewa pemondokan kontingen di Bireuen, serta kebutuhan lainnya,” katanya.
Sementara Camat Peusangan Ibrahim SSos terkesan berbelit-belit saat ditanyakan soal pengutipan sumbangan wajib MTQ. “Kita minta sumbangan atas dasar kesepakatan bersama, hanya untuk kecamatan dan bukan untuk kabupaten,” tuturnya.
Sedangkan Camat Gandapura Azmi SAg saat dihubungi media ini terkait persoalan itu, dirinya mengaku sedang mengikuti rapat. “Saya sedang rapat,” sebutnya singkat.
Diketahui, Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-36 Tingkat Kabupaten Bireuen berlangsung di lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu Bireuen, Sabtu (17/6/2023) malam. Kegiatan dengan leading sector Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen itu diikuti kontingen dari 17 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen.[]
Posting Komentar