MENGAPA INVESTOR TAKUT UNTUK MENANAMKAN MODALNYA DI ACEH, SEBUAH REFLEKSI

foto, ilustrasi 

ENTAH MENGAPA INVESTOR dari luar Aceh sepertinya khawatir berinvestasi di Aceh dengan alasan stabilitas keamanannya rentan terganggu. Padahal sejumlah pejabat daerah bahkan penguasa daerah berulang kali “Promosi” pada berbagai calon investor yang berkunjung ke Aceh bahkan dalam kunjungannya ke mancanegara memberi garansi bahwa kondisi keamanan Aceh telah membaik dan menjamin ikllim usaha yang sehat di Aceh.

Sejumlah calon investor lainnya pun mengurungkan niat mereka dengan alasan utama iklim investasi yang belum menggairahkan. Kelihatannya calon investor hanya berbasa-basi saja menebar pesona dan memberi mimpi-mimpi indah akan membangunan aneka idustri ini dan itu, namun realisasinya tak kunjung tiba.

Lihat sedikit ke belakang tak mengapa, untuk refleksu. Apa yang terjadi pada George Soros, taipan kelas wahid dunia. Soros (katanya) tidak berniat investasi di Aceh tapi hanya berencana membantu infrastruktur yang rusak akibat Tsunami, Sayangnya niat itu pun akhirnya dibatalkan akibat (dalam pandangan Soros) media massa “ribut” atas kunjungannya ke Aceh. Tentu, ini telah terjadi beberapa tahun yang lalu.

Rombongan Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah berkunjung ke Eropa juga selama 17 hari pada Juni 2013 beberapa tahun lalu untuk menjaring investor dan memberi jaminan investasi di Aceh. Apa yang terjadi? Tepat pada saat rombongan masih di Eropa media massa lokal dan Eropa dikejutkan oleh penculikan pekerja asal Inggris di Aceh Timur. Apa daya kampanye ke Eropa itu terasa hambar, sehingga tidak berhasil sesuai dengan harapan.

Pada 15 Nopember 2013, Seingat saya, Mantan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah berjuang kembali menarik minat investor asing. Rombongan Gubernur berkunjung ke Australia menyampaikan paparannya di Melbourne dihadapan sejumlah pebisnis Australia beliau memberi garansi investasi di Aceh aman dan menguntungkan. Apa yang terjadi? Rasa-rasanya sampai kini, gubernur pun telah berganti dan mau Pilkada lagi belum terdengar ada pengusaha Australia berinvestasi skala besar di Aceh setelah kunjungan 10 tahun yang lalu.

Almarhum Bapak Adnan Ganto, salah satu penasihat Menteri Pertahanan saat itu, dalam konfrensi pers di gedung ACC Unimal Lhokseumawe pada Minggu (9/6/2013), memberi pandangannya tentang pembatalan rencana investasi oleh pengusaha perkapalan asal Belanda berinvestasi di Sabang (Aceh) akibat kejadian penembakan terhadap suku lain di Aceh yang terjadi pada tahun 2012 silam.

Selain itu, investor lainnya juga mengurungkan niatnya padahal MoU telah ditantadangani pada 26 Nopember 2012, tentang rencana pembangunan pabrik komponen solar cell (tenaga surya) di Sabang dengan nilai investasi US$ 12,5 juta atau setara Rp 120 miliar antara Pemerintah Aceh diwakili oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang dengan PT Edu Mirae Energy Co. Ltd. Saya tak punya informasi tentang ini sampai tulisan yang sedang Anda baca dipublish.

Sepuluh tahun telah berlalu, kenyataannya hingga saat ini rencana tersebut belum terealisir, Kabar miring yang berhembus mengatakan bahwa pembatalan karena “Seulangke” alias perantara duluan meraup fee sehingga merusak kepercayaan pebisnis Korea Selatan terhadap membatalkannya meski rugi sedikit.

Berdasarkan data dan Informasi dari harian Serambi tanggal 2 Juni 2014 (10 tahun silam) menampilkan gambar photo udara pabrik semen PT Lafarage Cement Indonesia (LCI) kebanggaan Aceh di Lhok Nga, Aceh Besar ternyata berkantor di Medan dan hanya mendirikan pabrik di Aceh. Jika informasi ini tak benar, silakan tuliskan artikel lain untuk mencerahkan ummat.

Kemugkinan besar mungkin itu pengecuaian jika faktor kantor cabang harus berkedudukan di Medan untuk mengurus aktifitas LCI di tiga Provinsi (Riau, Sumut dan Aceh). Dengan begitu saja kontribusi PT LCI melalui penyediaan lapangan kerja dan kucuran CSR (selama 20 tahun) sangat besar untuk Aceh. Akan sangat indah jika perusahaan tersebut juga berkantor di Aceh.

BEGITU RENTANKAH STABILITAS KEAMANAN ACEH?. Mantan Kepala Badan Investasi dan Promosi Aceh (BIP) Ir. Iskandar pada 9/5/2014 di Banda Aceh pernah menyampaikan pandangannya tentang kondisi investasi di Aceh pada triwulan pertama. Penanaman modal dalam negeri mencapai 1,3 trliun lebih, sementara itu penanaman modal luar negeri (PMA) mencapai 42 miliar. Jika digabung keduanya baru mencapai 1,35 trilun.

Total investasi (penanaman modal) yang dapat dicapai pada triwulan pertama ini tidak terlalu menggembirakan karena dibandingkan periode yang sama waktu itu (PMDN dan PMA) sesungguhnya mencapai 2,03 triliun, Berarti pencapaian penanaman modal hingga triwulan 1/2014 mengalami ppertumbuhan minus 36% dibanding periode sama 2013. (Maaf, Penulis belum memperoleh data terpercaya indicator yang sama periode triwulan I/2024).

Kondisi ekonomi Aceh memang memprihatikan, sehingga Sofyan Wanadi, ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam Business Forum bertema “Go West, Invest In Aceh” di Jakarta, sepuluh tahun lalu. Dalam pandangannya ia menilai banyak pengusaha merasa “ngeri” berinvestasi di Aceh karena mereka tidak tahu. Padahal soal keamanan dan kelebihan Aceh lainnya harusnya bisa “dijual,” kata taipan Indnesia yang mengetahui Aceh sekarang lebih baik kondisinya dibanding beberapa tahun silam.

Melihat kondisi memprihatinkan ini tentu saja mengetuk nurani kita semua. Mengoreksi tentu boleh (Hak) dan memberi solusi perlu (Wajib), oleh karenanya, pada bagian ini, penulis akan memberi solusi praktis saja, siapa tahu dapat memberi keterkejutan para pengambil keputusan dan masayarakat agar segera melepaskan visi yang meninabobokan selama ini.

Melepas Mata Rantai Masalah. Harian Serambi Indonesia permah memuat berita meningkatnya aneka harga sayur-sayuran misalnya Wortel dari sebelumnya Rp.18.000/ kg menjadi Rp22.000/kg.

Petikan berita di atas adalah sebuah fakta betapa Aceh harus tergantung pada wilayah lain. Jika terjadi sesuatu pada kondisi melambungnya harga sayur mayur apakah kita begitu mudah disodori alasan karena terjadi gempa di Taiwan, taifun di Filipina atau pupuk sedang langka atau alasan letusan gunung di tanah karo menyebabkan sayur mayor menjadi langka yang berdampak pada terganggunya keseimbangan antara penawaran dan permintaan.

Apakah semudah itu kita menerima alasan naiknya harga sayur mayur tersebut, padahal yang terjadi (misalnya) disebabkan oleh permainan jaringan Kartel sayur mayur yang khusus memegang Wortel untuk dikirim ke Aceh untuk tujuan ekonomi tertentu menaikkan harganya. Maka fakta yang terjadi adalah harganya setelah naik pasti akan terus naik, tak pernah turun meski issue gempa dan taifun atau kelangkaan pupuk telah mereda sangat lama.

Contoh di atas adalah salah satu kasus dari sejumlah mata kebutuhan lainnya untuk Aceh. Apa jadinya jika hampir semua mata rantai kebutuhan itu tergantung pada kartel yang memasang jaringan berlapis-lapis sebagai pemasok aneka kebutuhan untuk Aceh?

Jujur diakui kita tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan pihak lain. Kita tidak mungkin dapat mengatasi seluruh kebutuhan kita, meski kita telah dapat hidup dalam katagori Mandiri. Akan tetapi upaya rakyat dan pemerintah Aceh untuk hidup mandiri dengan membangun aneka industri dan pertanian serta peternakan dan perikanan akan mampu mengatasi manjanya Aceh pada daerah lain.

Pemerintah Aceh membuka kran regulasi dan birokrasi yang besifat memudahkan dan mengawasi pelaksanaannya oleh tenaga-tenaga disiplin dan berkompeten. Investor lokal bahkan dari daerah lain atau dari luar negeri mendapat jaminan kemudahan tanpa gangguan oleh tukang pajak setempat (pemalak) dari manapun yang tidak ada kaitannya dengan pajak real yang ditetapkan oleh negara.

Masyarakat harus terbuka menerima investor. Menggunakan logika dan akal sehat bahwa kehadiran mereka akan membantu Aceh menjadi mandiri. Tidak memaksa mereka ikut aturan kita sebab Setiap perusahaan telah memiliki SOP sendiri agar mereka dapat berbisnis. Tentu saja investor tidak bisa melanggar aturan, karena hal itu juga berlaku pada investor manapun yang bergerak dinegara manapun di seluruh dunia, mereka harus taat pada aturan pemerintah, lebih bijaksana lagi jika mengikuti peraturan daerah yang wajar-wajr saja (bukan mengada-ngada).

Di sisi lain, agar dapat mandiri, DPR Aceh dan SKPD/SKPA, termasuk pimpinan BPKS yang baru dikukuhkan serta pejabat terkait harus mampu memperlihatkan postur anggaran yang memperlihatkan semangat untuk mandiri melalui perencanaan anggaran secara benar, kongkritnya adalah, membiayai sector produktif, bukan konsumtif. Agen-agen yang bergentayangan dalam merumuskan mata anggaran dalam sejumlah APBD (APBA) yang berhaluan kepentingan pribadi atau organisasi atau juga partai sebaiknya sudah saatnya menggantikan visinya menjadi ke sektor yang LEBIH memberi manfaat pada masyarakat umum, membuka lapangan kerja, meningkatkan mutu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) seluruh warga Aceh, menyokong pengusaha/ Investor, mempermudah aturan aneka perusahaan dan membuat regulasi pengawasan yang wajar dan mampu mengontrolnya berdasarkan aturan tanpa pilih bulu.

Terlalu bombastiskah (skeptis) solusi di atas, atau hanya angan-angan karena hanya dalam tulisan (teoritis)? Memang benar, semua pembaharuan itu tidak seperti membalikkan telapak tangan. Di sinilah pentingnya kesabaran warga Aceh memberi kesempatan terjadinya perubahan dalam 2-3 tahun. Wilayah Aceh memiliki lahan yang cukup dan aneka geografis dataran rendah dan tinggi, Aceh juga mempunyai SDM yang handal yang selama ini karena tidak mampu ikut berpolitik terpaksa harus jadi rakyat jelata, Karakter rakyat Aceh adalah masayarakat yang memiliki semangat dan militansi yang tinggi untuk bekerja. Merka mampu bekerja dengan cerdas menyikapi Setiap aneka tantangan yang diberikan padanya menjadi peluang. 

Lulusan perguruan tinggi se Aceh terus membludak setiap tahun, apakah mereka akan terpaku melihat daerah lain telah maju dan mereka harus menunggu dan terus menunggu mendapatkan kesempatan menjadi bagian yang penting untuk memajukan daerahnya? Di sisi lain pihak swasta Aceh atau Pengusaha (investor) asal Aceh terpaksa harus mengembangkan bisnisnya di luar Aceh karena putus harapannya menjadi pengusaha yang sukses akibat tidak mendapat sokongan warga dan pemerintah Aceh sesuai faktor yang memberatkan disebut di atas. Padahal jika pengusaha Aceh ramai-ramai menjadikan Aceh sebagai kantor cabangnya sangat berpeluang menciptakan lapangan kerja di seluruh Aceh.

Sebagian orang tetap skeptis menjawab tantangan di atas karena alasan klasik yaitu, teoritis dan angan-angan. Teoritis karena mampu menulis solusi via tulisan, tak akan mudah mengimplementasikan teori di atas terhadap 4,5 juta warga Aceh dalam aneka karakter dan kebiasaan menahunnya.

Angan-angan karena budaya manja yang telah menjelma menjadi hal biasa tak akan mampu melepaskan warga Aceh menjadi tergantung pada sesuatu yang instan. Tak ada waktu untuk menunggu lama-lama. Tak sabar menanti datangnya perubahan yang telah disosialisasikan. Selalau saja ada penghasut. Tetap saja ada penyulut informasi salah pada masyarakat. Masih ada Pendengki yang tak senang melihat adanya perbaikan masa depan orang lain dan aneka penyakit sosial yang menjadi tantangan besar jika Aceh ingin Mandiri.

Skeptis seperti di atas tentu hal yang wajar, sama halnya dengan sikap optimis adalah hal yang tak perlu dianggap berlebihan. Aceh menjadi mandiri bukan sesuatu yang mustahil atau mimpi di siang bolong jika tak pantas disebut angan-angan.
Sekali lagi penulis ulangi, jika Aceh mampu mandiri, tentu saja TIDAK SEMUA dapat kita penuhi karena selalu saja kita butuh bantuan ekonomi dengn dunia luar dalam berbagai bentuk kerjasama perdagangan dan jasa.

Jika suatu saat nanti Aceh menjadi Mandiri ternyata bukanlah hayalan atau mimpi di siang bolong yang selama ini dianut sekelompok golongan skeptis seperti disebut di atas, apa komentar mereka jika hal tersebut nantinya akan terealisir?

Dengkikah? Jangan, karena dengki jelas dilarang agama. Menyulut kebencian? Itu juga jangan karena hal tesebut bukan ciri-ciri warga Aceh yang cerdas dan bermartabat. Menyebarkan informasi salah? Sangat – sangat dilarang, karena itu sama dengan fitnah. Bukankah fitnah lebih keji dari pembunuhan?

Bekerjasama dengan jaringan yang menginginkan Aceh tetap keruh, tidak tenang, ditakuti investor sehingga tetap bergantung pada wilayah lain. Itu sangat disesalkan karena tidak mengutamakan kepentingan warga Aceh seluruhnya yang membutuhkan kedamaian dan cinta kasih sesame ummat manusia yang berada di dalamnya.

Melakukan pembangkangan pada institusi dan atasan. Mungkin sikap seperti itu tidak jamannya lagi karena zaman kini menuntut daya saing SDM yang tinggi. SDM yang professional, rajin, ulet, disiplin dan aturan yang akan menjadi bintang atau sinar kehidupan yang akan menyinari dirinya, keluarganya, orang –orang yang mereka cintai, institusinya dan jelas, akan menyindari Aceh menjadi sebuah wilayah dengan peradaban baru, yaitu terbebasnya Aceh dari sikap manja dan tergantung ekonominya secara mutlak pada daerah lain.

Semoga bermanfaat.. Mari bersama-sama meningkatkan IPM bangsa kita sehingga menjadi bangsa dan warga yang mandiri dengan melakukan perubahan positif pada berbagai faktor disebut di atas, teramsuk menjaga perdamaian dan aturan di tanah indatu kita dalam negara Indonesia.

Oleh :
T.M. Jamil
Associate Profesor
Akademisi dan Pengamat Politik, USK, Banda Aceh

Banda Aceh, 15 Mei 2024

0/Post a Comment/Comments