KABEREH NEWS | LHOKSEUMAWE - Polsek Muara dua berhasil mengamankan tiga remaja karna diduga akan terlibat dalam aksi kenakalan remaja di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe Pada Sabtu malam (21/4/2024) sekitar pukul 23.45 WIB.
Saat ini ketiga remaja tersebut di serahkan ke Satpol PP-WH guna proses hukum dan pembinaan lebih lanjut.
Kepada awak media, minggu (21/4/2024), Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Muara dua IPDA Roni mengatakan, mereka diamankan oleh warga setempat setelah diketahui membawa berbagai barang bukti, termasuk senjata tajam seperti celurit dan parang, serta sebuah stik baseball. Selain itu, sebuah sepeda motor juga turut diamankan.
Lanjutnya, ketiga remaja yang diamankan adalah Muhammad Alfian Akbar (16 tahun), pelajar dari Desa Blang Kabu, Sultan Farsi (16 tahun), pelajar dari Desa Uteun Bayi, dan Irvan (15 tahun), juga pelajar dari Desa Uteun Bayi.
Berdasarkan keterangan warga setempat, sebut Kapolsek, ketiga remaja ini terlihat melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam. Warga yang melihatnya segera mengejar mereka, dan salah satu dari mereka akhirnya terjatuh setelah menabrak gundukan tanah.