Mendagri Gantikan Achmad Marzuki dari Pj Gubernur Aceh, Ini Penggantinya..

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada Rabu siang (13/3/2024). (Waspada/Ist)

BANDA ACEH | KABEREH NEWS -- Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada Rabu siang (13/3/2024).

Mengutip dari laman waspada, Sumber Media kami di Jakarta menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh sudah diteken/ditandatangani.

“SK sudah diteken. Rabu dilantik pukul 13.30 WIB di Lantai 3 Gedung Kemendagri, Jakarta,” sebut sumber Waspada.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kepada wartawan juga membenarkan ikhwal pelantikan Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh. Bustami dilantik untuk menggantikan Achmad Marzuki.

Jubir mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima kabar dari Jakarta bahwa Bustami akan dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh. (Redaksi)

0/Post a Comment/Comments