KABEREH NEWS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menerbitkan daftar produk kosmetik mengandung merkuri ilegal yang masih beredar di Indonesia.
Bahkan produk-produk ini begitu viral dikalangan remaja hingga ibu-ibu rumah tangga yang menginginkan kulit wajah super Glowwing dan mengkilat.
Padahal Menggunakan kosmetik yang mengandung merkuri dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, dapat merusak wajah meskipun awalnya bisa cantik dan glowwing instan. Hingga yang terburuk yaitu bisa menyebabkan kanker hingga kematian.
"Di lapangan BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan dilarang seperti merkuri," jelas BPOM dalam keterangan resminya Sabtu,01 Juli 2023.
Berikut daftar produk kosmetik ilegal berbahaya dan memicu kanker kulit yang di rilis oleh BPOM. Jika ternyata kamu memakai salah satu dari kosmetik ini, sebaiknya hentikanlah. Karena produk ini sangat berbahaya untuk kesehatan kamu.
1. Dr Original Pemutih
2. Temulawak New and Day Night
3. CAC Glow
4. HN Siang dan Malam
5. Herbal Plus New Day & Night
6. Natural 99
7. Super Dr Quality Gold SPF 30
8. SP Special UV Whitening
9. Sj Sin Jung
10. Diamond Cream
11. Krim Labella
12. Ling Zhi Day & Night
13. Tabita.
Sumber* : RADARUTARA.ID
Posting Komentar