Punya Harta 561 M, Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Terkait LHKPN

KABEREH NEWS | JAKARTA - Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). Orang tua dari Mario Dandy--tersangka penganiayaan-- itu diperiksa KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK akan meminta klarifikasi dari Rafael Alun mengenai kejanggalan harta milik pejabat Ditjen Pajak tersebut yang telah menjadi sorotan publik. Sebab, berdasarkan LHKPN yang ia laporkan ke KPK, harta miliknya berjumlah Rp56 miliar.

Meski sudah melaporkan kekayaannya, publik masih tak percaya. Pasalnya, beredar informasi mengenai kendaraan hingga rumah-rumah mewah miliknya yang ditaksir lebih dari yang dilaporkan.

Sebelumnya, anak Rafael Mario Dandy melakukan penganiayaan berat terhadap anak anggota GP Ansor Cristalino David Ozora. (Suara.com)


0/Post a Comment/Comments