KABEREH NEWS, Banda Aceh - Pemerintah
Aceh bakal menghentikan kegiatan zikir pagi yang selama ini di gelar setiap
Jum'at di seluruh lingkungan SKPA.
Hal itu disampaikan
Pemerintah Aceh lewat surat bernomor 061.2/527 tertanggal 11 Januari 2023 yang
ditandatangani oleh Iskandar.
Dikutip dari media Bithe.co dalam surat itu,
kegiatan zikir Jumat pagi yang biasanya diikuti oleh ASN akan dihentikan mulai
20 Januari 2023 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Aktivitas zikir pagi itu
nantinya akan digantikan dengan kegiatan olahraga pada setiap Jumat.
Jubir Pemerintah Aceh,
Muhammad MTA saat dikonfirmasi membenarkan ihwal penghentian kegiatan zikir
pagi tersebut.
"Benar, zikir Jumat
diganti dengan olahraga bersama sebelum masuk jam kerja," kata Muhammad
MTA, Jumat (13/1/2023).
Menurut MTA, ibadah zikir
merupakan kegiatan personal yang dapat dilakukan di rumah masing-masing,
misalnya bersamaan dengan shalat subuh.
"Semoga ini berkontribusi positif bagi kita semua," pungkas
dia. (Redaksi)
Posting Komentar